Tauhid menurut bahasa berasal dari kata wahid yang berarti satu. Kata ini diubah menjadi wahhada yuwahhidu tauhidan. Perubahan itu memberi makna itikad. Dengan demikian, secara bahasa arti tauhid adalah mengitikadkan satu.
Kata tauhid dalam penggunaan sebagai istilah mempunyai dua makna. Pertama dalam tataran teori dan kedua dalam tataran praktek.
Dalam tataran teori, tauhid adalah ilmu yang membahas tentang keyakinan keagamaan yang diambil dari dalil-dalinya yang bersifat yakin.
Keyakinan yang dimaksud adalah iman yang secara garis besar terdiri dari dua bagian, yaitu keyakinan kepada Allah dan keyakinan kepada Rosululloh. Dalam kaitan dengan keyakinan itu, dibahas pula hal-hal gaib yang diberitakan oleh Rosululloh. Dengan demikian, akhirnya yang dibahas dalam ilmu tauhid ada tiga hal:
Dalam tataran praktek, tauhid adalah menunggalkan ma'bud (yang diibadahi) dengan disertai mengitikadkan (meyakini) serta mentasdiqkan (membenarkan) ketunggalan-Nya pada Zat, sifat dan af'al (perbuatan)-Nya.
Kata tauhid dalam penggunaan sebagai istilah mempunyai dua makna. Pertama dalam tataran teori dan kedua dalam tataran praktek.
Dalam tataran teori, tauhid adalah ilmu yang membahas tentang keyakinan keagamaan yang diambil dari dalil-dalinya yang bersifat yakin.
Keyakinan yang dimaksud adalah iman yang secara garis besar terdiri dari dua bagian, yaitu keyakinan kepada Allah dan keyakinan kepada Rosululloh. Dalam kaitan dengan keyakinan itu, dibahas pula hal-hal gaib yang diberitakan oleh Rosululloh. Dengan demikian, akhirnya yang dibahas dalam ilmu tauhid ada tiga hal:
- keyakinan kepada Allah (ma'rifatulloh)
- keyakinan kepada Rosululloh (ma'rifatur rosul)
- keyakinan terhadap hal gaib yang disampaikan rosululloh (sam'iyyat atau mugoyyabat)
Dalam tataran praktek, tauhid adalah menunggalkan ma'bud (yang diibadahi) dengan disertai mengitikadkan (meyakini) serta mentasdiqkan (membenarkan) ketunggalan-Nya pada Zat, sifat dan af'al (perbuatan)-Nya.
Posting Komentar Blogger Facebook